Emas merupakan salah satu barang
paling berharga yang diincar oleh manusia. Bahkan ketenaran emas sebagai salah
satu perhiasan ataupun bukti kekayaan seseorang telah terjadi beribu-ribu tahun
dan di setiap era. Maka tak heran jika harga emas juga sangatlah mahal. Emas
banyak digunakan manusia sebagai perhiasan, tabungan, ataupun sebagai mahar
dalam pernikahan. Emas juga digunakan sebagai komponen dasar pada peralatan
elektronik. Namun muncul pertanyaan, kenapa dalam ajaran Islam laki-laki
dilarang menggunakan emas sedangkan perempuan boleh?
Dalam ajaran Islam laki-laki
dilarang menggunakan perhiasan emas. Bahkan hukum menggunakannya adalah haram.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam bersabda:
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ
بْنُ سَهْلٍ التَّمِيمِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ
بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عُقْبَةَ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ
عَبَّاسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فِي يَدِ رَجُلٍ فَنَزَعَهُ فَطَرَحَهُ
وَقَالَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ فَقِيلَ
لِلرَّجُلِ بَعْدَ مَا ذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْ
خَاتِمَكَ انْتَفِعْ بِهِ قَالَ لَا وَاللَّهِ لَا آخُذُهُ أَبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Telah menceritakan kepadaku
Muhammad bin Sahl At Tamimi; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam;
Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ja’far; Telah mengabarkan kepadaku
Ibrahim bin ‘Uqbah dari Kuraib -budak- Ibnu ‘Abbas dari ‘Abdullah bin ‘Abbas;
Bahwa Rasulullah saw pernah melihat sebuah cincin emas di tangan seorang laki-laki.
Lalu beliau mencopot cincin tersebut dan langsung melemparnya seraya bersabda:
“Salah seorang di antara kalian menginginkan bara api neraka dan meletakkannya
di tangannya?.” Setelah Rasulullah saw. pergi, seseorang berkata kepada
laki-laki itu; ‘Ambilah cincin itu untuk kamu ambil manfaat darinya.’ Lelaki
tersebut menjawab; ‘Tidak, Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin itu
selamanya, karena cincin itu telah di buang oleh Rasulullah saw.” (H.R Muslim)
Alasan pertama mengapa laki-laki
dilarang mengenakan perhiasan emas adalah karena perbuatan tersebut merupakan
perbuatan yang menyerupai perempuan. Kita tahu bersama bahwa perempuan tidak
dihiramkan untuk menggunakan perhiasan emas. Oleh karena itu apabila laki-laki
mengenakan perhiasan emas, baik itu cincin, kalung ataupun bentuk perhiasan
lainnya maka akan menyerupai perbuatan yang disukai perempuan.
Dalam tradisi pernika sering kali terdapat tradisi tukar cincin antara calon mempelai laki-laki dan calon mempelai wanita. Dalam tradisi ini apabila cincin yang dipakaikan kepada laki-laki adalah cincin emas, maka hal ini dilarang. Namun apabila cincin yang akan dipakaikan kepada laki-laki adalah cincin perak maka tradisi ini dibolehkan.
Photo: My-best
Selain karena menggunakan
perhiasan emas adalah perbuata yang menyerupai perempuan, ternyata ada alasan
ilmiah dibalik pelarangan ini. Menurut para ahli fisika, didalam emas terdapat
atom-atom yang dapat menembus kulit dan masuk kedalam darah manusia. Dan
apabila emas tersebut digunakan dalam jangka waktu yang panjang, maka atom-atom
tersebut akan masuk kedalam jaringan perederan darah. Hal ini disebut dengan
istilah “migrasi emas”. Apabila jumlah atom emas didalam tubuh melebihi
batas, maka orang tersebut akan mengalami penyakit “Alzheimer”. Penyakit
Alzheimer merupakan kondisi neurologis yang ditandai dengan penurunan daya
ingat dan penilaian secara bertahap, yang biasanya disertai dengan perubahan
kepribadian dan kemampuan untuk mengekspresikan diri. Dengan kata lain
Alzheimer merupakan penyakit kepikunan.
Lantas jika emas memiliki
atom-atom yang berbahaya bagi tubuh, mengapa perempuan boleh mengenakan emas? Ternyata
tubuh perempuan memiliki lemak yang tidak terdapat didalam tubuh laki-laki.
Lemak inilah yang menahan atom-atom emas masuk kedalam tubuh. Selain itu, apabila
ada atom-atom emas yang lolos dan masuk kedalam peredaran darah perempuan, maka
atom-atom tersebut akan dibuang tubuh melalui darah saat proses mentruasi
setiap bulannya.
Itulah alasan mengapa laki-laki
dilarang menggunakan emas dan perempuan dibolehkan.
Sumber: Pelarangan Emas