Perjudian merupakan salah satu
aktivitas yang banyak dilarang di berbagai tempat namun tetap terjadi secara
terselubung. Perjudian terjadi dalam banyak bentuk salah satunya adalah
taruhan. Di musim piala dunia seperti ini, praktik perjudian atau taruhan
banyak terjadi, padahal perjudian memiliki banyak dampak negatif bagi
masyarakat. Hal itulah yang membuat Islam melarang perjudian. Kira-kira alasan
apa lagi kah yang membuat perjudian sangat dilarang dalam Islam? Yuk simak
ulasan berikut!
1.Perjudian Merupakan Bentuk
Kekejian
Islam membolehkan umatnya untuk
berekreasi, namun tidak dalam bentuk perjudian karena pada dasarnya perjudian
merupakan bentuk kekejian. Seseorang yang terlibat dalam perjudian akan
menikmati kemenangan ataupun kebahagian diatas penderitaan seseorang yang lain.
Dengan kata lain, perjudian adalah kebiasaan buruk yang memiliki konsekuensi yang
dapat menghancurkan dalam kehidupan pribadi dan sosial seseorang. Dalam
Alquran, Allah Ta’ala menyebutkan:
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ
رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ - إِنَّمَا
يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ
مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan
itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu
lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat
Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”
(QS Al Maidah: 90-91).
2. Perjudian Melanggar Prinsip Keadilan
Photo: Tribaratanews
Jika kita telaah, perjudian ternyata melanggar prinsip keadilan, dengan kata lain perjudian itu tidak adil bagi siapapun. Hal ini disebabkan karena seseorang yang menang dalam perjudian mendapatkan hadiah yang berasal dari uang atau barang yang bukan haknya. Penjudi tidak bekerja untuk mendapatkan hasil yang diinginkan, juga tidak pantas mendapatkannya; dia mendapatkannya hanya karena kebetulan, secara kebetulan oleh karena itu judi termasuk perbuatan yang tidak adil. Padahal Islam sangat menjunjung keadilan, sebagaimana yang Allah Ta’ala sampaikan di dalam Alquran:
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Maidah: 8)
3. Perjudian Merupakan Bentuk
Keserakahan Dan Membuat Diri Menjadi Malas
Sesoarang yang melakukan
perjudian akan berupaya terus bermain agar mendapatkan hadiah yang besar. Jika
dia mendapatkan hadiah, ia akan kembali bermain dengan mempertaruhkan hal yang
lebih besar lagi. Jika dia kalah, dia juga tetap mempertaruhkan harta yang
dimiliki dengan harapan bisa mendapatkan kemenangan. Berjudi juga membuat
seseorang tidak menyukai pekerjaan yang serius dan kerja yang bermanfaat. Orang
seperti itu secara bertahap kehilangan rasa hormatnya atas upaya manusia yang
sebenarnya.
4. Perjudian Membuat Orang Menjadi Iri Hati Dan Saling Membenci
Photo: RMOL
Karena hadiah yang dimenangkan dari
uang atau benda dari penjudi yang kalah, seringkali perjudian menimbulkan rasa
iri hati dan saling membenci dari penjudi yang kalah terhadap pemenang. Padahal Islam sangat menjaga persaudaraan dan
ukhwah antara sesama umat Islam.
Itulah beberapa alasan mengapa
perjudian sangat dilarang dalam Islam. Walaupun terlihat judi memberikan
kesenangan, namun ada banyak dampak negatif yang muncul dari perjudian. Sebagai
muslim yang baik, alangkah lebih baik mencari hiburan yang lebih baik daripada
berjudi.
Sumber: Perjudian