Berdakwah merupakan salah satu ibadah didalam agama Islam. Hukum berdakwah kepada orang lain, baik kepada sesama muslim maupun kepada non muslim adalah fardhu kifayah. Hal ini berarti jika sebagian sudah berdakwah maka yang lain gugur kewajibannya. Dakwah dalam agama Islam sangatlah mulia terutama berdakwah kepada non muslim. Namun tidak boleh ada unsur paksaan kepada non muslim untuk masuk kedalam Islam. Karena orang yang mengetahui dan mengakui kebenaran Islam, maka dengan sendirinya masuk Islam.
Allah Ta’ala berfirman dalam
Surah Al-Baqarah ayat 256, yaitu :
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ
ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ
بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ
سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya :
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 256)
Menurut Prof. Quraish Shihab
dalam kitabnya Tafsir Al-Mishbah mengemukakan bahwa ayat diatas
menjalaskan, mengapa harus ada paksaan untuk orang-orang masuk Islam? Padahal Allah
Ta’ala tidak membutuhkan sesuatu. Mengapa harus ada paksaan? Sekiranya Allah
Ta’ala menghendaki, niscaya manusia dijadikanNya satu umat saja.
Allah Ta’ala menghendaki agar
setiap orang merasakan kedamaian. Agama Islam sendiri memiliki damai. Kedamaian
tidak dapat diraih jika jiwa tidak damai. Paksaan menyebabkan jiwa tidak damai
karena itu tidak boleh ada paksaan dalam menganut keyakinan agama Islam. Telah
jelas jalan yang lurus dan batil. Itu sebabnya, orang gila dan yang belum dewasa
atau yang tidak mengetahui tuntunan agama, tidak berdosa jika melanggar atau
tidak menganutnya. Sebab, bagi mereka-mereka itu belum jelas jalan
kebenarannya.
Namun demikian di sisi lain, Prof
Quraish juga menjabarkan, manusia tidak boleh berlindung dalam jubah
ketidaktahuan secara sengaja. Sebab, setiap manusia memiliki potensi untuk
mengetahui, namun terkadang potensi tersebut tidak digunakan. Apabila manusia
tidak menggunakan potensi itu, maka yang bersangkutan akan dituntut dengan
alasan menyia-nyiakan potensi yang dimiliki.
Dalam berdakwah kepada non muslim
memang kita dilarang untuk memaksa. Namun bukan berarti kita dilarang untuk
mendakwahi mereka. Ada berbagai cara lain yang bisa kita lakukan untuk
berdakwah dengan cara yang lebih kreatif dan dilakukan secara damai. Rasulullah
Shallahu Alaihi Wassalam juga telah mencontohkan kepada kita bagaimana beliau
mendakwahi non muslim dengan cara yang damai.
Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam pernah menjenguk anak kecil Yahudi yang sedang sakit untuk diajak
masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam. Dari Anas bin Malik –radhiyallahu
‘anhu-, ia berkata :
كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِىٌّ يَخْدُمُ
النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَرِضَ ، فَأَتَاهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه
وسلم – يَعُودُهُ ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ « أَسْلِمْ » . فَنَظَرَ
إِلَى أَبِيهِ وَهْوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ – صلى الله عليه
وسلم – . فَأَسْلَمَ ، فَخَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ يَقُولُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya :
“Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, “Masuklah Islam.” Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, “Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka.” (HR. Bukhari)
Tidak ada paksaan untuk orang
harus masuk Islam. Cukup dengan sikap baik yang kita tunjukkan sebagai umat
Islam pada non muslim, akan membuat mereka tertarik pada Islam, tanpa harus
memaksa. Semoga Allah memberikan hidayah pada Islam yang hakiki.
Sumber: Tidak Ada Paksaan Masuk Islam, Larangan Memaksa Dalam Beragama
Assalamu'alaykum Sobat Muslimlife
🙌🏼
Yuk beralih ke dompet digital Muslimlife Payment y yang ekosistemnya FULL SYARIAH dan GRATIS biaya top-up saldo.
Ikutin video tutorial proses registrasi, top-up/isi saldo dan melakukan transaksi menggunakan Muslimlife Pay di atas atau dengan cara klik link video tutorial akses Muslimlife Pay
Top-upnya Gratis, Ekosistemnya Syariah Lagi!
Fix, Muslimlife Pay Idaman Banget!
Ada saran & keresahan? ☎️Hubungi Admin: 0813-6261-8258
#MuslimlifeMenjawabKeresahanmu